Upaya DLH dalam Mencegah dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

1/12, Dinas LH Ponorogo tetap konsisten dalam melakukan penyemprotan Disinsektan di kantor maupun lokasi yang berpotensi menjadi titik penyebaran Covid 19, utamanya di kantor pemerintahan dan tempat pelayanan masyarakat serta kelurahan dan jalan jalan di kabupaten ponorogo.

Hari Senin Dinas LH melaksanakan kegiatan rutin penyemprotan di kantor dinas LH sendiri, hal ini dikarenakan potensi munculnya klaster perkantoran yang sangat berbahaya karena penyebarannya akan sangat cepat dan masif . Selain kantor LH pada hari yang sama juga diteruskan kegiatan penyemprotan di layanan DUKCAPIL dan PTSP, dikarenakan lokasi tersebut merupakan tempat berkumpulnya masyarakat dari seluruh kabupaten ponorogo yang ingin mendapatkan pelayanan. Selain Dinas LH, penyemprotan juga dilakukan oleh BPBD di lokasi sekitaran Pendopo Kabupaten dan gedung Sasana Praja Kabupaten Ponorogo.

Harapan dari kegiatan ini adalah dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak menyebar melalui klaster perkantoran dan pelayanan masyarakat.

Penyemprotan di perkantoran
Penyemprotan di kawasan pendopo
penyemprotan di kantor pelayanan masyarakat