Upaya DLH Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 Klaster Perkantoran

Senin 25/1, Upaya pencegahan penyebaran pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di area perkantoran, Dinas LH pelakukan penyemprotan di area perkantoran.

Status Kabupaten yang telah menjadi Merah memaksa Dinas LH terus gencar dalam melaksanakan penyemprotan Disinsektan, utamanya di tempat tempat fasilitas umum dan juga perkantoran. Hal ini merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ponorogo dengan mensterilkan area yang rawan menjadi tempat penyebaran virus tersebut.

Haparaan dari kegiatan ini adalah berupaya meminimalisir penyebaran virus di fasilitas umum dan perkantoran, selain itu juga diharapkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan atau 3M (Mencuci tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak)