Himbauan Bupati Ponorogo dalam Pengurangan Penggunaan Plastik pada Hari Raya Idul Adha 1440 H/ 2019 M

“Himbauan Bupati Ponorogo dalam  Pengurangan Penggunaan Plastik pada Hari Raya Idul Adha 1440 H/ 2019 M” Sampah hingga kini masih menjadi masalah yang penanganannya belum sempurna. Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang kian hari kian bertambah. Upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi sampah yaitu mengurangi penggunaannya khususnya sampah plastik. Mengingat Kantong plastik (dan jenis plastik lainnya) sulit terurai di tanah karena rantai karbonnya yang panjang, sehingga sulit diurai oleh mikroorganisme. Kantong plastik akan terurai ratusan hingga ribuan tahun kemudian selain itu Kantong plastik yang dibakar bisa menyebabkan pencemaran udara dan gangguan pernapasan. Hal ini tentunya sangat membahayakan bagi lingkungan sekitar kita juga bagi generasi yang akan mendatang. Bupati Ponorogo mengeluarkan surat edaran tentang Himbauan Pengurangan Penggunaan Plastik kepada selurh Forkopimda, SKPD, Perusahaan Daerah , Ketua Muhammadiyah , Ketua Nahdlatul Ulama dan Ketua Ta’mir Masjid se-Kabupaten Ponorogo. Mengacu pada Surat Edaran Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah,Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Nomor : SE.8/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 tanggal 31 Mei 2016 tentang Pengurangan Sampah Plastik Melalui Penerapan Kantong Belanja Plastik sekali pakai tidak gratis, Bupati Ponorogo memberitahukan bahwa dalam kegiatan pendistribusian daging kurban pada Hari Raya Tahun 2019 masyarakat Ponorogo untuk tidak menggunakan tas kresek/kantong plastik dan sebagai gantinya untuk menggunakan besek atau daun pisang yang ramah lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo sudah mengkampanyekan pengurangan penggunaan plastik tersebut ke semua jejaring sosial , diharapkan masyarakat Ponorogo dapat menerapkan himbauan ini demi mengurangi volume sampah yang ada di Kota Ponorogo.