“TAMAN KEHATI TERUS BERBENAH UNTUK MEWUJUDKAN PUSAT STUDI LINGKUNGAN”

Ponorogo, 2 April 2018. Keanekaragaman hayati merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan keanekaragaman makhluk hidup di muka bumi dan peranan-peranan ekologisnya. Kementerian Negara Lingkungan Hidup Melalui Program Pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati yang diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman Hayati. Taman KEHATI (Keanekaragaman Hayati ) yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo yang bertempat di Jalan Raya Madiun, Babadan, Ponorogo dari waktu ke waktu terus berbenah dalam rangka mewujudkan pusat studi lingkungan keluarga bagi seluruh warga Ponorogo. Taman Kehati ini nantinya akan mengembangkan flora dan fauna yang ada di wilayah Ponorogo. Di Taman ini sudah ditanami lebih dari 100 jenis tanaman dan Taman Kehati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo sudah mendatangkan sepasang rusa embos totol yang sudah mendapatkan izin penangkaran satwa liar yang dilindungi Undang-Undang oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur dengan Nomor : SK. 17/K.2/BIDTEK.1/KSA/1/2018 kepada Bpk Sapto Djatmiko selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo. Selain rusa ada beberapa hewan yang sudah ada disana seperti angsa, kalkun dan burung-burung yang tentunya sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Ponorogo sendiri.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Keruskan Lingkungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Lingkungan Hidup (P2KLKSDALH) Bpk Drs.HARI SUSPRIYANTO menegaskan bahwa terus berbenah dalam upaya untuk melestarikan keanekaragaman jenis flora dan fauna endemic/lokal, khas dan langka di wilayah Kabupaten Ponorogo. Kedepan dengan terbangunnya taman keanekaragaman hayati ini diharapkan, dapat berfungsi sebagai kawasan konservasi eksitu, koleksi berbagai tumbuhan dan satwa lokal, khas dan langka, sumber benih dan bibit (gen bibit) tanaman serta sebagai pusat pendidikan pelestarian lingkungan. Untuk itu, perlu adanya partisipasi masyarakat dalam pelestarian dan pengelolaan lingkungan agar cita-cita bersama dalam rangka mewujudkan Taman Kehati sebagai pusat studi lingkungan yang nyaman untuk warga Ponorogo segera dapat segera terwujud. Sejauh ini Taman Kehati sudah difungsikan untuk umum hanya dengan menggunakan surat izin dapat menggunakan Taman Kehati untuk acara Sekolah dan lain lain . Gerakan berbenah ini akan terus dilaksanakan agar Taman Kehati segera rampung dan siap menjadi pusat studi lingkungan.

(Gambar 3 sepasang rusa emboss totol sudah ada di Taman Kehati dan diberi nama ambar dan cahyo)

 

  ( Gambar 4 lebih dari 100 jenis tanaman sudah ada di taman kehati)

(diaharumsari)