Verifikasi Lapangan Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT. Karya Agung Sejati, Desa Ngranggong, Kec. Ngebel

Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Lingkungan Hidup dalam kegiatan Perizinan Wilayah Izin Usaha Pertambangan, Bidang P4LH yang dipimpin oleh Bapak Drs. Sulisrianto selaku Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan staf melaksanakan verifikasi lapangan terhadap pengajuan wilayah izin usaha pertambangan PT. Karya Agung Sejati di desa Ngranggong, Kec. Ngebel pada hari Rabu tanggal 6 November 2019.

Tujuan verifikasi oleh tim P4LH diantara lain adalah menilai langsung lokasi bakal Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Serta pengecekan peta dan koordinat dengan data WIUP. Selain itu juga melihat apakah sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota dan kesesuaian dengan wilayah pertambangan. Agar wilayah sekitar tetap bisa terjaga.