Pemerintah Kabupaten Ponorogo Imbau Pelaksanaan Idul Adha Minim Sampah Plastik

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai pembungkus daging kurban saat Hari Raya Idul Adha. Surat edaran ini diterbitkan pada 13 Juni 2024 oleh KLHK melalui Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor SE.6MENLHKPSLB3PLB.062024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik. Kebijakan ini diberlakukan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Ponorogo, sebagai upaya untuk mengurangi dampak sampah plastik.

Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar, menekankan pentingnya penggunaan wadah yang dapat dipakai ulang dan pembungkus yang bisa didaur ulang seperti daun pisang, daun jati, besek, atau bongsang. Diharapkan upaya ini dapat mengurangi timbulan sampah plastik yang dihasilkan dari pembagian daging kurban. Pencemaran lingkungan akibat kantong plastik yang tidak mudah terurai menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini.

Surat edaran ini juga mengarahkan pemerintah daerah untuk menyediakan sarana wadah dan pengumpulan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, serta pembagian daging kurban. Pemerintah daerah diminta untuk aktif dalam pengumpulan dan pengangkutan sampah yang timbul dari kegiatan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban lingkungan akibat sampah plastik selama perayaan Idul Adha.

Selain dampak lingkungan, kantong plastik juga membawa risiko kesehatan yang serius. Kantong plastik mengandung zat karsinogen yang berbahaya bagi kesehatan. Kebanyakan kantong plastik juga mengandung logam berat seperti timbal (Pb) yang melebihi batas yang ditentukan. Logam berat ini dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan atau makanan, menyebabkan risiko kesehatan yang serius termasuk kanker dan gangguan organ.

KLHK memperkirakan bahwa timbulan sampah dari perayaan Idul Adha dapat mencapai 608 ton kantong plastik, terutama dari kegiatan pembagian daging kurban. Satuan tugas khusus di lapangan juga dibentuk untuk menangani sampah sekaligus melakukan kampanye dan edukasi publik mengenai pengurangan sampah plastik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

Masyarakat diimbau untuk mendukung inisiatif ini demi keberlangsungan lingkungan yang lebih sehat dan bersih selama perayaan Hari Raya Idul Adha.