Persyaratan :
- Daftar isian permohonan izin pembuangan air limbah
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
- Fotocopy surat persetujuan dokumen lingkungan
- Salinan Akte Pendirian Perusahaan
- Fotocopy Izin Usaha
- Fotocopy Izin Pengambilan Air Bawah Tanah
- Hasil Analisa atau Uji Laboratorium air yang tidak melebihi baku mutu selama 3 bulan berturut-turut
- Peta lokasi instalasi Pengelolahan Air Limbah dan Peta Pengambilan Air.
- Gambar Instalasi Pengolahan Air Limbah.
- Surat Pernyataan akan melakukan pengolaan air limbah sesuai ketentuan yang berlaku
Waktu :
90 Hari Kerja
Biaya :
Gratis
Alur :