Dikecualikan

No Jenis Informasi Dasar Hukum Konsekuensi Batas Waktu Pengecualian
Akibat Info Dibuka Akibat Info Ditutup
1. Surat Rahasia
  • UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; 
  • Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 Huruf I dan j
Mengganggu kebijakan pemerintah / pimpinan
Mendukung kebijakan pemerintah / pimpinan
Selama Berlaku
2. Dokumen laporan/surat pertanggungjawaban keuangan (SPJ) berikut lampirannya
  • UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pasal 44 ayat (1) dan (2) 
  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf I dan j
Menghambat kebijakan karena adanya pengungkapan yang mendahului sebelum diaudit
Mendorong keberhasilan pelaksanaan pembangunan
Sekama belum keluarnya dokumen CaLK yang telah diaudit BPK
3. Biodata / Data Pribadi Pegawai
  • Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 17 huruf h
Mengungkap data privasi
Melindungi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
Selama Berlaku
4. Surat Perizinan/Izin Usaha beserta dokumennya
  • UU No. 43 Th 2009 tentang Kearsipan
  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf b dan j
Mengungkapkan data pribadi pemegang izin
Menjaga privasi dari pemegang izin
Sampai dikeluarkannya ijin usaha; selama izin masih dalam proses pengajuan/peninjauan.