Rekomendasi Izin SPPL

Persyaratan :

  1. Fotocopy KTP Penanggungjawab usaha/kegiatan
  2. Fotocopy NPWP usaha/kegiatan (jika tidak ada bisa digantikan dengan NPWP Penanggungjawab Usaha/kegiatan)
  3. Dokumen pendiri usaha.kegiatan (akta pendirian/ akta perubahan/surat keterangan dari instansi yang bewenang)
  4. Fotocopy SIUP dan NIB usaha/kegiatan (jika ada)
  5. Fotocopy surat keterangan domisili usaha/kegiatan yang diterbitkan oleh kepala desa/kelurahan/camat lokasi usaha /kegiatan
  6. Fotocopy legalitas status lahan yang ditempati usaha/kegiatan
  7. Profil usaha/kegiatan
  8. Dokumen foto lokasi usaha/kegiatan
  9. Denah lokasi usaha/kegiatan
  10. Dokumen foto lokasi usaha/kegiatan
  11. Dokumen peralatan/fasilitas usaha/kegiatan
  12. Dokumen sarana-prasarana
  13. Dokumen foto usaha/kegiatan yang dilakukan
  14. Materai RP. 6.000,-

Waktu :

7 Hari Kerja

Biaya :

Gratis

Alur :