DLH Ponorogo Bersama LMI dan Pegadaian Resmikan Bank Sampah Desa Mojopitu

Ponorogo – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Melalui kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo, Lembaga Manajemen Infaq (LMI), dan Pegadaian, dilakukan Launching Bank Sampah Desa Mojopitu pada Senin (3/8/2026) sebagai langkah nyata membangun budaya peduli lingkungan sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Mojopitu tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, jajaran DLH, perwakilan LMI, Pegadaian, Pemerintah Desa Mojopitu, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti rangkaian acara.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo menegaskan bahwa bank sampah bukan sekadar tempat menabung sampah, melainkan sebuah gerakan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

“Permasalahan sampah tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah saja. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran Bank Sampah Desa Mojopitu diharapkan menjadi contoh bahwa sampah dapat dikelola dengan baik, memiliki nilai ekonomi, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk membiasakan memilah sampah dari rumah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DLH, LMI, Pegadaian, serta Pemerintah Desa Mojopitu dalam mewujudkan program tersebut.

“Kolaborasi seperti inilah yang perlu terus diperkuat. Ketika pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat bergerak bersama, maka upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan akan lebih mudah tercapai,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Lembaga Manajemen Infaq (LMI) menyampaikan bahwa pendampingan terhadap bank sampah merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung pembangunan masyarakat yang berdaya melalui pengelolaan lingkungan.

“Kami percaya bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat. Melalui pendampingan Bank Sampah Desa Mojopitu, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa sampah yang dipilah dengan baik dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kebersihan lingkungan,” ungkap perwakilan LMI.

Di sisi lain, perwakilan Pegadaian menyatakan dukungannya terhadap program tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan peduli lingkungan.

“Pegadaian mendukung berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bank sampah merupakan salah satu inovasi yang tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan sampah yang bernilai,” jelasnya.

Launching Bank Sampah Desa Mojopitu menjadi momentum penting dalam memperkuat implementasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Ponorogo. Dengan menerapkan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R), masyarakat diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.

Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat, Bank Sampah Desa Mojopitu diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Gerakan memilah sampah dari rumah diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan bersama yang memberikan manfaat bagi lingkungan, ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Ponorogo.