Ponorogo – Pada hari Senin, 24 Februari 2025, Bidang P4LH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo berhasil memfasilitasi penyelesaian pengaduan masyarakat terkait polusi udara dan bau menyengat yang berasal dari gudang besi di Jalan Mangga, Kelurahan Keniten. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan warga, pemilik gudang, serta pihak kelurahan, dengan tujuan mencari solusi terbaik untuk mengatasi dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.
Pengaduan ini bermula dari keluhan warga tentang polusi udara dan bau tidak sedap yang dihasilkan dari proses pemotongan dan pengecatan besi di gudang tersebut. Aktivitas ini dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar. Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo mengambil langkah cepat dengan mengadakan musyawarah untuk mendengarkan keluhan warga dan mencari titik tengah yang menguntungkan semua pihak.
Dalam musyawarah yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kelurahan Keniten, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Pemilik gudang besi setuju untuk memindahkan tempat penyimpanan besi ke gudang belakang yang jauh dari permukiman warga. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak polusi udara dan bau yang selama ini mengganggu masyarakat. Selain itu, pemilik gudang juga berkomitmen untuk meningkatkan sistem pengelolaan limbah dan emisi agar lebih ramah lingkungan.
Dengan adanya solusi ini, diharapkan keluhan warga dapat segera teratasi dan kualitas udara di Kelurahan Keniten kembali membaik. Dinas Lingkungan Hidup juga akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan untuk memastikan bahwa semua langkah yang disepakati berjalan sesuai rencana. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan harmonis. _OAi



