TPA MRICAN, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo berkerjasama dengan UPT Puskesmas Setono melakukan sosialisasi pembentukan Pos UKK (Pos Upaya Kesehatan Kerja) di TPA Mrican (24/09/2019),
Pos UKK ini akan berfungsi sebagai layanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi para Pemulung dan operator Sampah sekaligus melindungi pekerja dari penyakit akibat kerja.
Layanan itu berupa Edukasi dan Sosialisasi kepada Pemulung dan Operator Sampah tentang pentingnya menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan nantinya Pemeriksaan Kesehatan yang dilaksanakan Rutin oleh UPT Puskesmas Setono, mengingat Resiko untuk terpapar Penyakit yang Tinggi maka Pos UKK di TPA Mrican ini dibentuk sehingga kesehatan dan Keselamatan kerja Mereka dapat terpantau.
Yang di perlukan dalam pembentukan Pos UKK memang harus ada kelompok pekerja dengan jumlah 10-50 orang (diutamakan dari jenis pekerjaan yang sama. Ada kebutuhan,keinginan & kesiapam kelompok pekerja untuk membentuk pos UKK.Di samping itu,wajib di lengkapi kesediaan pekerja menjadi kader Pos UKK. Ada tempat yang memadai untuk menjadikan Pos UKK yang dilengkapi dengan papan nama pos UKK, untuk melakukan kegiatan.”Di lingkungan TPA ini terdapat kelompok pekerja yang memiliki kegiatan & resiko kesehatan yang sama. Sehingga layak didirikan 1 pos UKK. Tujuan umum pendirian pos ini adalah meningkatkan status kesehatan pekerja informal melalui program pos UKK. Selain itu melindungi pekerja dari penyakit akibat kerja,meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya hidup sehat,meningkatkan pengetahuan & kemauan serta kemampuan pekerja dalam menghadapi masalah kesehatan di lingkungan kerjanya.