Monitoring Pencemaran Ternak Unggas /Burung Puyuh di Desa Tanjung Gunung Kec. Badegan Kabupaten Ponorogo

Seksi Pengawasan dan Penegakkan Hukum Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo mempunyai tugas menyusun, melaksanakan, dan mengembangkan kebijakan terkait pengawasan, pengaduan masyarakat dan penegakkan hukum di bidang Lingkungan Hidup.
Pada hari Senin, 2 Juli 2018 pukul 10.00 WIB tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo yang terdiri dari Bapak Drs. SUCIPTO, M.Pd (Kepala Bidang PENATAAN DAN PENATAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP) , Bapak Drs. SULISRIANTO (Kepala Seksi Pengawasan Dan Penegakan Hukum Lingkungan) beserta stafnya telah mengadakan monitoring (meninjau langsung) lokasi peternakan unggas/burung puyuh milik Bapak Puguh Basuki yang beralamat di Desa Tanjung Gunung , Kecamatan Badegan. Setelah diadakan penelitian dan pengecekan bahwa peternakan unggas / burung puyuh tersebut ternyata belum memiliki izin usaha peternakan, selain itu peternakan milik Bapak Puguh Basuki belum bisa mengelola limbah padat walaupun setiap 3 hari sekali dibersihkan. Sehingga baunya menyengat ke pemukiman masyarakat, Hal ini membuat masyarakat sekitar peternakan unggas / burung puyuh merasa tidak nyaman dan terganggu kesehatannya.
Salah seorang warga Desa Tanjung Gunung mengadukan permasalah tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo. Kemudian tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo yang terdiri dari Bapak Drs. SUCIPTO, M.Pd (Kepala Bidang PENATAAN DAN PENATAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP) , Bapak Drs. SULISRIANTO (Kepala Seksi Pengawasan Dan Penegakan Hukum Lingkungan) beserta stafnya menanggapi pengaduan tersebut meninjau langsung ke lokasi peternakan unggas/ burung puyuh tersebut.Gambar 1 Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo sampai ditempat peternakan unggas dan burung puyuh Bapak Puguh Basuki Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Badegan
Gambar 2 Limbah padat dari kotoran unggas / burung puyuh yang belum dikelola.
Gambar 3 kondisi peternakan unggas dan burung puyuh milik Bapak Puguh Basuki