Hasil perencanaan lahan atau sering juga disebut “Site Plan” adalah dokumen penunjang yang difungsikan untuk mengetahui pengaturan ruang yang akan digunakan saat sebuah perusahaan dibangun. Permohonan pengesahan Site Plan ini merupakan izin atas pengesahan gambaran atau peta rencana peletakan bangunan atau kavling dengan segala unsur penunjang dan tentunya dalam batas luas lahan yang telah ditentukan. Nantinya Site Plan ini akan digunakan sebagai petunjuk bagi kegiatan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan dan biasanya saling terkait dengan Building Coverage Ratio.
Pada hari Jum’at tanggal 11 Oktober 2019, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo mengikuti rapat permohonan Site Plan untuk Perumahan Bumi Bhayangkara Residence. Yang berlokasi di Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo. Ada beberapa point tujuan Site Plan ini adalah memberikan panduan pembagian kavling secara permanen, sebagai rumusan perencanaan pembangunan, membantu konsumen untuk memilih lokasi favorit, dengan begitu semua akan berjalan dengan lancar.
