Persyaratan :
- Fotocopy KTP Penanggungjawab usaha/kegiatan
- Fotocopy NPWP usaha/kegiatan (jika tidak ada bisa digantikan dengan NPWP Penanggungjawab Usaha/kegiatan)
- Dokumen pendiri usaha.kegiatan (akta pendirian/ akta perubahan/surat keterangan dari instansi yang bewenang)
- Fotocopy SIUP dan NIB usaha/kegiatan (jika ada)
- Fotocopy surat keterangan domisili usaha/kegiatan yang diterbitkan oleh kepala desa/kelurahan/camat lokasi usaha /kegiatan
- Fotocopy legalitas status lahan yang ditempati usaha/kegiatan
- Profil usaha/kegiatan
- Dokumen foto lokasi usaha/kegiatan
- Denah lokasi usaha/kegiatan
- Dokumen foto lokasi usaha/kegiatan
- Dokumen peralatan/fasilitas usaha/kegiatan
- Dokumen sarana-prasarana
- Dokumen foto usaha/kegiatan yang dilakukan
- Materai RP. 6.000,-
Waktu :
7 Hari Kerja
Biaya :
Gratis
Alur :