“Pembinaan Lingkungan Sehat oleh Dinas Lingkungan Hidup di Kelurahan Brotonegaran”

DLH-Senin 20 Agustus 2018 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo beserta pihak terkait melaksanakan pembinaan lingkungan sehat yang bertempat di kelurahan Brotonegaran, dengan materi tentang Lingkungan Sehat oleh Dinas Lingkungan Hidup (Bapak JOKO HARTONO, S.Sos Kasi Pengelolaan  Sampah Domestik) kegiatan ini diikuti oleh beberapa perangkat desa dan perwakilan dari tokoh masyarakat kelurahan Brotonegaran.

Pengertian lingkungan sehat adalah lingkungan yang terhindar dari hal – hal yang menyebabkan gangguan kesehatan seperti limbah cair, limbah padat dan limbah gas. Juga terhindar dari binatang – binatang pembawa bibit penyakit, zat kimia berbahaya, polusi suara berlebihan serta hal – hal lain. Masyarakat perlu memahami arti penting dari lingkungan sehat guna diri sendiri maupun keluarganya. Untuk mendapatkan dan menerapkan pengertian lingkungan sehat, setidaknya ada 9 aspek yang harus dipenuhi dan selalu diperhatikan yaitu Ketersediaan air minum yang bersih, Makanan dan minuman yang menyehatkan, Pengelolaan air buangan, Pembuangan sampah padat, Mengendalikan vektor atau serangga pengganggu, Hindarkan pencemaran tanah oleh ekskreta manusia, Hindarkan pencemaran tanah oleh ekskreta manusia, Ketersediaan fasilitas MCK yang layak, Menghindari pencemaran udara, Hindarkan lingkungan dari kebisingan.

Lingkungan Sehat di mulai dari keluarga terlebih dahulu jika dalam keluarga sudah tercipta lingkungan yang sehat nantinya akan lebih memudahkan para warga dalam menciptakan lingkungan sehat di Kelurahan Brotonegaran , jika dalam kelurahan sudah tercipta lingkungan yang sehat nantinya akan turut sumbang sih dalam rangka mewujudkan Kota/Kabupaten Sehat.

Foto 1 kegiatan ini diikuti oleh beberapa perangkat desa dan perwakilan dari tokoh masyarakat kelurahan Brotonegaran.