Penyelesaian Masalah Sampah Kecamatan Pulung

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo berupaya menyelesaikan persoalan sampah di kecamata Pulung tepatnya di jalan pulung menuju mlarak.  Diarea tersebut banyak warga yang membuang sampah di pinggur jalan dan sungai persawahan. Sampah tersbut berasal dari sisa pedagang pasar maupun orang yang tidak bertanggung jawab. Dari kejadian tersebut, pemilih sawah mengeluhkan adanya sampah yang beradai di area tersebut yang mengakibatkan bau yang tidak sedap dan sampah plastik yang beterbangan di sawah mereka. Awalnya sampah yang telah menumpuk di lokasi itu di bakar oleh warga dan sebagian diambil oleh pemulung.

Penyelesaian dari masalah tersebut kemudian diadakan rapat bersama diantaranya Dinas Lingkungan, Camat, Kepala desa sekitar, Muspika, Koramil, dan Kepolisian. Dari pertemuan tersebut langkah penyelesaiannya untuk jaka pendek adalah dengan menuruk cekungan sungai tersebut yang memang cukup lebar, kemudian dinas Lingkungan Hidup menyediakan Container sampah untuk TPS yang bersifat sementara. Kemudian untuk kedepannya akan dibuat KSM atau kelompok masyarakat agar dapat menolah sampah secara mandiri dengan didampingi oleh Dinas LH. Dinas LH juga akan melakukan pengambilan container jika sampah telah penuh.

Harapan kedepan adalah masyarakat dapat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan nantinya pengolahan sampah berbasis mandiri dapat diterapkan di Desa pulung baik melalui bank sampah maupun kegiatan lainnya.

Pengerukan