Peresmian TPS3R di Desa Sambit

Rabu 17/11, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo meresmikan TPS3R Sumur Wolu Desa Sambit Kecamatan Sambit.

Sebagai perluasan pengelolaan sampah di kabupaten ponorogo, dinas lingkungan hidup kabupaten ponorogo melaksanakan peresmian TPS3R di Kecamatan Sambit desa Sambit. TPS3R tersebut dibangun oleh Balai Cipta Karya tahun 2021 peresmian TPS3R dilaksanakan pada tanggal 17 November 2021.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sambit, Camat Sambit, wakil kasi Trantip, Ketua BPD, beberapa tokoh masyarakat, dan perwakilan penerima manfaat.

TPS3R ini memiliki nama Sumur Wolu, dengan fasilitas didalamnya ada tempat oemilah sampah berjumlah 1 buah, motor roda tiga berjumlah 1 buah, kontainer, kantor, dan MCK.

Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di kawasan wisata merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya, khususnya di kawasan wisata. Diharapkan dengan adanya TPS3R ini masyarakat dapat mengelola limbah dari tingkat desa dengan memberikan manfaat khususnya, dan mengurangi timbunan sampah atau kiriman sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).