Sosialisasi Pengelolaan Sampah dalam rangka Mewujudkan Ponorogo bebas Sampah

Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktifitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Sampah secara sederhana diartikan sebagai sampah organik maupun anorganik, yang dibuang oleh masyarakat dari berbagai lokasi umumnya dari rumah tangga dan pasar. Bagaimana pengelolaan sampah yang selama ini dilakukan? KUMPUL-ANGKUT-BUANG adalah paradigma lama pengelolaan persampahan. Dengan paradigma ini maka akan menjadi beban dan masalah di tiap-tiap kota. Dengan permasalahan ini maka perlu keterlibatan masyarakat dalam mengelola sampah itu sendiri.
Ponorogo, 24 Mei 2018 pada hari Kamis malam bertempat di Balai Desa Plosojenar Kecamatan Kauman ,dalam rangka mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Hadir dalam acara sosialisasi sebanyak kurang lebih 25 orang peserta, terdiri dari unsur Desa Plosojenar para peserta cukup antusias mengikuti jalannya Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Bapak Kepala Desa Plosojenar. Adapun materi – materi yang disampaikan terkait dengan pemahaman tentang pengelolaan sampah dan perlunya menjaga kebersihan lingkungan, Materi disampaikan oleh Bapak SENI,S.Sos.MM (Kasi Pertamanan dan Penataan Keindahan Kota) dan Bapak JOKO HARTONO, S.Sos (Kasi Pengelolaan Sampah Domestik).
Dengan adanya acara ini, diharapkan tujuan yang diinginkan dapat tercapai sehingga akan tercipta pengelolaan sampah yang mandiri dan tidak tergantung penuh pada SKPD yang menangani masalah persampahan.

Gambar 1 peserta terlihat memperhatikan dan mendengarkan sosialisasi dengan khidmat

Gambar 2 pemateri dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo