Verifikasi Lapangan UKL UPL kegiatan Peternakan Ayam di desa Maguwa Sambit

Senin 11/1, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo melaksanakan pemerikasan lapangan / verifikasi pengajuan UKL UPL di desa maguwan kecamatan sambit.

verifikasi lapangan ini dilaksanakan oleh bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dah dihadiri oleh Kepala bidang Sulisrianto dan beberapa staf tim verifikasi Dinas Lingkungan Hidup.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan dokumen izin UKL UPL oleh bapak sunarto selaku pemilik usaha peternakan ayam pedaging tersebut.

kegiatan diawali dengan tim mengunjungi lokasi peternakan di desa maguwan kecamatan sambit dan menemui pemilik usaha tersebut. kemudian tim melaksanakan pemeriksaan terhadap potensi pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan dan memeriksa kesesuaian prosedur dengan peraturan yang berlaku.