Rapat Permeriksaan Dokumen UKL-UPL ( Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup )

Rapat Koordinasi Pembahasan Formulir UKL-UPL yang diajukan oleh Tambang Trass Bpk. Karyono Desa Kemiri, Jenangan .kegiatan Pertambangan pada hari Jum’at,14 Juni 2019. Rapat di hadiri oleh Tim Pemeriksa Dokumen UK-UPL dari Dinas Lingkungan Hidup,dan beberapa instansi terkait. Rapat dimaksudkan untuk membahas mengenai dokumen UKL-UPL yang telah disusun oleh konsultan yang ditunjuk oleh Tambang Trass an Karyono. Secara umum rapat menyetujui untuk menerima formulir UKL-UPL yang telah disampaikan namun masih perlu perbaikan sesuai dengan masukan dari tiap pemeriksa.