TPA Mrican Kabupaten Ponorogo berbenah diri menuju “Ponorogo Bersih Sampah”

Ponorogo, 17 April 2018 TPA Mrican yang berlokasi di Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo memiliki luas 2,5 hektar, dengan luas tersebut belum bisa menampung banyaknya sampah yang ada di kota Ponorogo oleh sebab itu diupayakan masyarakat memiliki kesadaran tidak membuang sampah sembarang tempat melainkan menyediakan tempat bak sampah organik dan non organik, selain daripada itu masyarakat diupayakan bisa mengurangi volume sampah  agar tidak terjadi penumpukan sampah di TPA Mrican.

“Nantinya akan kami bangun rumah kompos tiap Desa juga sekaligus di pasar-pasar penghasil sampah dengan bak penampungan sampah dan rumah kompos”, dengan cara mengolah sampah secara baik melalui sanitari yang bagus. Nantinya, sampah-sampah ini akan diolah secara mandiri dengan cara memberdayakan masyarakat,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup, drh. H. Sapto Djatmiko T.R, MM.

Hal tersebut tentunya tidak dalam waktu dekat ini tapi melalui tahapan-tahapan sesuai anggaran yang ada.

Upaya Dinas Lingkungan Hidup salah satunya adalah di tiap Desa dan Kelurahan di Kabupaten Ponorogo diadakan  pelatihan dan percontohan pengolahan sampah secara mandiri,  yang organik langsung dipilah dan diolah di rumah kompos sehingga di TPA Mrican tidak over load.

Selain daripada itu, Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga akan mencari lahan baru untuk TPA serta mencari alternative tempat sampah yang lebih luas demi mewujudkan Ponorogo Bersih Sampah.

Kondisi TPA Mrican

Pembinaan kepada pemulung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan.