Antisipasi Musim Hujan, DLH Ponorogo Lakukan Pemotongan Pohon Berbahaya di Jalur Jeruksing

Ponorogo – 29 Oktober 2025, Dalam upaya menjaga keselamatan para pengguna jalan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bersama Dinas PUPKP dan Polres Ponorogo melakukan kegiatan pemotongan dan pemangkasan pohon yang berpotensi membahayakan pengendara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 29 Oktober 2025, di sepanjang Jalan Halim Perdana Kusuma, jalur Jeruksing ke timur, tepatnya di area hutan sukun dekat pabrik Sukun.

Pemotongan pohon ini dilakukan karena kondisi beberapa pohon di lokasi tersebut sudah tua, miring, dan hampir roboh. Memasuki musim penghujan, risiko pohon tumbang meningkat sehingga diperlukan antisipasi cepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun kerusakan fasilitas umum. Kehadiran pohon-pohon tua yang berada di tepi jalan dinilai sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan, terutama pada saat hujan deras dan angin kencang.

DLH Ponorogo mengerahkan personel Satgas Pemotongan Pohon yang dilengkapi dengan peralatan seperti gergaji mesin, truk operasional, dan truk hidrolis untuk menjangkau bagian pohon yang tinggi. Kegiatan ini juga melibatkan dukungan penuh dari Dinas Perhubungan yang membantu pengaturan arus lalu lintas di lokasi. Selain itu, koordinasi dengan Dinas PUPKP dan Polres Ponorogo dilakukan untuk memastikan proses pemotongan berjalan aman dan lancar.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemotongan pohon secara bertahap guna menghindari hambatan lalu lintas yang signifikan. Masyarakat yang melintas di jalur Jeruksing juga terlihat kooperatif mengikuti arahan petugas di lapangan. Dengan langkah antisipatif ini, pemerintah daerah berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, terutama di masa cuaca ekstrem.

Melalui kegiatan pemangkasan ini, DLH Ponorogo menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan aspek keselamatan publik. Upaya pemeliharaan pohon di tepi jalan akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada titik-titik rawan bencana. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada selama musim penghujan dan segera melaporkan jika menemukan pohon yang berpotensi membahayakan di area publik.