Mengintip Proses Penyusunan KLHS Tahap II: Pemastian Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Ponorogo

Ponorogo, 25 Agustus 2023 – Pemerintah Kabupaten Ponorogo kembali menegaskan komitmen mereka terhadap pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Upaya ini diikuti dengan penuh semangat oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga terintegrasi dalam semua aspek pembangunan wilayah. Prinsip ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2016 yang mengamanatkan pentingnya KLHS dalam proses pembangunan.*

Tim Kelompok Kerja Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Ponorogo, yang dibentuk oleh Dinas Lingkungan Hidup, telah merampungkan tahapan awal penyusunan KLHS. Langkah ini sejalan dengan Surat Keputusan Bupati Ponorogo Nomor 188.45/533/405.23/2023 tanggal 5 April 2023. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, penyusunan KLHS menjadi tonggak penting dalam memastikan bimbingan pembangunan yang berkelanjutan.

Rapat KLHS yang diadakan pada tanggal 26 Juli 2023 menjadi momen penting bagi para pemangku kepentingan di Kabupaten Ponorogo. Ruang Bantarangin Gedung Graha Krida Praja Lantai II menjadi saksi sejarah perumusan langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih lestari dan ramah lingkungan. Dalam rapat ini, berbagai wacana dan ide kreatif diperbincangkan untuk memastikan keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ponorogo.

KLHS menjadi instrumen penting dalam meneguhkan komitmen untuk pembangunan berkelanjutan. “Mengapa KLHS diperlukan?” pertanyaan ini terjawab melalui pemahaman akan urgensi integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam segala aspek kehidupan. Dengan KLHS, Kabupaten Ponorogo bergerak maju dalam memastikan bahwa setiap langkah pembangunan memiliki dampak minimal terhadap lingkungan dan masyarakat.

Dalam perjalanan penyusunannya, KLHS juga menggarisbawahi perlunya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan demikian, Kabupaten Ponorogo tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan semakin terintegrasinya KLHS dalam RPJPD Kabupaten Ponorogo, masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan semakin tampak nyata. Ai_